TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Peminat calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membludak. Hingga batas waktu pembukaan pendaftaran, Jumat (24/1) kemarin, jumlah yang mendaftar mencapai 527 orang.
Mereka berasal dari 15 kecamatan di Kuansing. Rencananya, Selasa (28/1) KPU Kuansing akan mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.
"Selasa dan Rabu (28-29/1), kita umumkan ke publik calon anggota PPK yang lulus seleksi administrasi," kata Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi ditemui di Kantor KPU Kuansing, Senin (27/1).
Pengumuman administrasi akan dilakukan secara terbuka. Mereka yang lulus administrasi akan diumumkan di papan pengumuman KPU Kuansing. Selain itu, KPU Kuansing akan memajang nama-nama yang lulus administrasi itu di web resmi KPU Kuansing, yakni kpuuansing.go.id, Facebook kpukuansing dan Instagram kpukuansing.
Selanjutnya, usai dinyatakan lulus administrasi, para peserta akan mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Januari. Tes tertulis di pusatkan di Gedung Narosa Teluk Kuantan dengan tiga sesi. KPU sendiri menargetkan tes tertulis ini tuntas pada hari itu juga.
Mereka akan di suguhi materi soal tugas dan wewenang PPK, menyelesaikan berbagai persoalan sengketa di tingkat kecamatan.
Irwan menegaskan, dalam seleksi calon anggota PPK ini, KPU Kuansing menggunakan sistem gugur. Peserta yang tidak lulus satu tahapan, langsung gagal dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Dari setiap kecamatan, KPU akan memilih sepuluh peserta terbaik untuk dipilih dan ditetapkan lima orang sebagai anggota PPK.
Laporan: Desriandi Chandra
Editor: E Sulaiman